Banyuwangi, seblang.com – Kasus dugaan korupsi mamin fiktif BKPP Banyuwangi yang melibatkan pejabat NH terbengkalai di Kejaksaan Negeri Banyuwangi selama hampir dua tahun. Mandeknya penanganan kasus ini memicu spekulasi liar di kalangan masyarakat.
Ironi terlihat jelas: NH, tersangka korupsi, masih bebas berkeliaran seolah-olah kebal hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi bungkam seribu bahasa, dan menghindar memberikan keterangan meski berulang kali dimintai konfirmasi oleh media, seolah kasus ini adalah aib yang harus disembunyikan.
Bahkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Riski, Jumat (13/9/2024) diabaikan mentah-mentah, menambah kecurigaan adanya upaya sistematis untuk menenggelamkan kasus ini.











