Banyuwangi, seblang.com – Pemkab melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat klarifikasi terkait dugaan pemalakan yang dilakukan oknum di Desa wisata Bangsring Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Bupati Ipuk Fiestiandani memerintahkan Kadisbudpar Banyuwangi untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk menyelesiakan masalah pemalakan kepada armada bus wisata dan langsung ditindak lanjuti dengan menggelar rapat terpadu di Balai Desa Bangsring pada Jumat (08/07/2022).
Hadir dalam rapat klarifikasi tersebut antara lain; Camat Wongsorejo, Danramil Wongsorejo, Kapolsek Wongsorejo, Asosiasi Pokdarwis, Kades Bangsring, BPD dan beberapa tokoh masyarakat dalam klarifikasi tersebut.
Kadisbudpar Banyuwangi M Y Bramuda menyampaikan beberapa poin penting untuk dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Salah satunya mengenai penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang berisi tentang pengelolaan di destinasi wisata.
“Dalam momen ini, saya ingin sampaikan kepada Kepala Desa serta sejumlah tokoh masyarakat yang hadir. Ke depan di Bangsring ini harus disusun Perdes yang mengatur tentang pengelolaan destinasi di Bangsring,” jelas Bram sapaan akrab Kadisbudpar Banyuwangi.












