“Kami mendesak Kominfo untuk lebih memperketat pengawasan server, agar konten yang mengganggu, terutama judol dan pinjol, tidak mudah diakses, khususnya oleh anak-anak,” tambah politisi PKB tersebut.
Untuk masyarakat yang sudah terjerat pinjol dan judol, Hj. Ni’mah mendorong pemanfaatan layanan konsultasi yang tersedia di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Ia juga menyoroti kesenjangan penguasaan teknologi antara orang tua dan anak, yang memerlukan peran sekolah dalam memberikan edukasi terkait penggunaan HP yang sehat dan produktif.
Pihak sekolah, lanjut Ni’mah, disarankan untuk rutin memeriksa penggunaan HP siswa dan menetapkan aturan tegas mengenai pemanfaatan HP hanya untuk keperluan pendidikan. “Permasalahan yang dihadapi siswa bukan hanya judol dan pinjol, tetapi juga pornografi, ujaran kebencian, hingga pelanggaran UU ITE,” ujarnya.
Di sisi lain, Ni’mah meminta aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya pinjol dan judol yang melanggar undang-undang. “Kesadaran kolektif dari masyarakat, sekolah, dan keluarga sangat penting untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya.












