Situbondo, seblang.com – Siti Mariah Ulfa sang politisi muda berasal dari daerah Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo. Dalam perjalanan karirnya dimulai sejak tahun 2019 lalu, Siti Mariah Ulfa melenggang menjadi anggota legislatif di kabupaten Situbondo menggunakan kendaraan partai Gerindra dari dapil 3 (kecamatan Asembagus dan kecamatan Banyuputih) untuk masa bakti 2019-2024.
Namun di tengah perjalanan, karena adanya beberapa faktor dirinya memilih mundur dan tidak mencalonkan kembali dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meskipun dirinya pada waktu itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Situbondo masa bakti 2019-2024.
Singkat cerita, Siti Mariah Ulfa langsung menempatkan dirinya untuk bergabung di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk terus meniti karir dalam dunia politiknya. Hal, ini terbukti namanya muncul di daftar calon tetap anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten/Kota dari PKB pada september 2023 lalu, disusul dengan proses pergantian antar waktu (PAW) atas nama Siti Mariah Ulfa di DPRD Kabupaten Situbondo.
Keputusan yang sangat kontroversial itu membuat para pemerhati politik di Situbondo banyak memperbincangkan tentang keberaniannya mengambil resiko mengorbankan jabatan yang masih tersisa cukup lama itu. Akan tetapi, di tengah pro kontra yang ada, dia tetap kokoh akan pendiriannya.
Akhirnya, pada pemilu 2024 ini menjadi puncak perjuangannya untuk membuktikan bahwa pilihannya berpindah ke Partai PKB membuahkan hasil yang cukup mencengangkan dengan perolehan suara sementara yang cukup signifikan dan kembali dikabarkan lolos menjadi anggota legislatif dari dapil 4 Situbondo dari partai PKB untuk masa bakti 2024-2029.
Hal ini pun, membuktikan bahwa dirinya bisa membawa konstituennya berpindah gerbong dan dia bisa membuat perolehan PKB dapil 4 ini naik dari sebelumnya, awalnya 2019 PKB memperoleh suara 12.100, di kontestasi tahun 2024, dan tahun ini 2024, PKB memperoleh suara sementara sekitar 16.048.












