Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi Resmi Dikukuhkan

by -1324 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono


“Pengurus Karang Taruna wajib untuk bersama-sama pemerintah menggali, membangun, dan mengembangkan potensi sesuai tingkatan masing-masing,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Karang Taruna mendapatkan pembinaan berkesinambungan, sejalan dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi, Rizki Alfian Restiawan, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atas dukungan terhadap eksistensi Karang Taruna.

Rizki menjelaskan bahwa pembentukan Pengurus Karang Taruna Kabupaten ini muncul dari keresahan warga Karang Taruna di desa-desa yang akhirnya berkumpul untuk bermusyawarah dan diskusi pada 28 Oktober 2022 dalam Temu Karya Daerah Karang Taruna ke-2, yang juga bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

“Kami berkomitmen bersama membangun Kabupaten Banyuwangi yang lebih luar biasa dari desa,” tandas Rizki.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *