Kapolsek Asembagus Bersama Resmob Polres Situbondo Ringkus Pelaku Curat

by -1543 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka (kanan)

Lebih lanjut  Kapolsek Asembagus menceritakan, Sebelumnya ada laporan dari warga Atas dasar laporan Curat yang mana korban bernama Ach Gunawan beralamat Desa Trigonco Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo, telah kehilangan barang dan sejumlah uang dalam jok motor dengan nilai kerugian Rp. 4.865.000., LP/B/21/X/2022/SPKT/POLSEK ASEMBAGUS/POLRES SITUBONDO/ POLDA JATIM, pada tanggal (03/10/2022).

“Kami bersama anggota Resmob mengembangkan dan mengintrogasi tersangka serta menunjukkan rekaman CCTV pencurian di masjid Alkaromah Asembagus yang ciri – ciri pelaku sama persis dengan tersangka S hingga akhirnya tidak bisa berkelit lagi dan Tersangka S mengakui bahwa gambar pada CCTV adalah dirinya dan mengakui telah melakukan pencurian uang dibawah jok di parkiran masjid dan kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Asembagus untuk proses penyidikan lebih lanjut”, ungkap Kapolsek Asembagus.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit motor Yamaha NMAX dan beberapa kunci motor dan pembuka tutup Kunci serta uang tunai Rp. 1.250.000. tutupnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *