Situbondo, seblang.com – Kapolsek Asembagus bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Situbondo mengamankan pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial S (34) warga asal Desa Pasarejo Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.
Pelaku diringkus di Masjid Besar Al Karomah Kampung Tengah Desa Trigonco Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo (sebelah barat taman kota) sekitar pukul 16.00 WIB. Sabtu, (15/10/2022).
Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukardimayasa mengatakan, Kejadian tersangka S sebelumnya diamankan oleh warga karena dicurigai akan mencuri barang di wilayah Kelurahan Mimba’an Kecamatan Panji sehingga tersangka diamankan oleh petugas,” ujarnya.












