Kapolri : Irjen TM (Teddy Minahasa) Dinyatakan Sebagai Terduga Pelanggar Terkait Narkoba

by -883 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Jakarta, seblang.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar membuktikan komitmennya untuk bersih-bersih di tubuh Polri. Bagi anggota yang melanggar, akan disikat meski berpangkat bintang.

Kali ini, Kapolda Jatim yang baru menjabat empat hari, Teddy Minahasa ditangkap lantaran diduga terlibat narkoba saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Listyo Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10 /2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan akan segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengakatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *