Kapolresta Banyuwangi Perintahkan Usut Tuntas Kasus Bayi Dalam Kardus Mi Instan

by -24 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., saat melihat kondisi bayi tersebut di RSUD Blambangan


Penemuan bermula saat anak pelapor, Ferdy Tri Ananta (18), pulang ke rumah dan melihat sebuah kardus mi instan berada di teras. Beberapa saat kemudian, saat Ferdy duduk di teras, ia mendengar suara tangisan bayi dari dalam kardus.

“Setelah dicek, ternyata ada seorang bayi di dalam kardus tersebut. Saksi kemudian memberitahu orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Glagah,” ujar Edi.


Petugas Polsek Glagah bersama bidan dari Klinik Amanah Olehsari kemudian mendatangi lokasi. Di dalam kardus tersebut ditemukan bayi laki-laki dengan perlengkapan berupa pakaian bayi, bantal, susu formula, popok, bedak, serta dot. Selain itu, ditemukan pula secarik surat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi.

Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD Blambangan Banyuwangi untuk perawatan lebih lanjut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan saat ini masih dirawat di RSUD Blambangan,” kata Edi.

Dari surat yang ditemukan di lokasi, diketahui bahwa bayi tersebut diberi nama Muhammad Rayyan Pratama dan lahir pada 28 November 2025, sehingga saat ditemukan berusia sekitar 49 hari. Dalam surat itu, penulis meminta agar bayi dirawat dan tidak disebarluaskan.

“Isi surat mengindikasikan bahwa orang tua bayi dengan sengaja menitipkan anaknya kepada keluarga pelapor,” ujar Edi.///////

iklan warung gazebo