Banyuwangi, seblang.com — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. memerintahkan penyidikan tuntas atas penemuan bayi laki-laki di teras rumah warga di Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Rabu (14/1/2026) malam. Bayi tersebut ditemukan di dalam kardus mi instan.
“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan. Kami memastikan bayi tersebut mendapatkan penanganan medis yang layak dan aman, serta menjamin proses hukum berjalan secara profesional dan humanis,” tegas Kapolresta Banyuwangi, Jumat (16/1/2026).
Kapolresta Banyuwangi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini, termasuk menelusuri identitas orang tua bayi serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan masa depan bayi tersebut,” imbuhnya.
Bayi tersebut ditemukan berada di dalam sebuah kardus mi instan, lengkap dengan perlengkapan bayi dan secarik surat wasiat. Kapolsek Glagah AKP Edi Jaka Supa’at mengatakan, laporan penemuan bayi diterima sekitar pukul 22.00 WIB dari pemilik rumah, Sutigno (70), seorang pensiunan Polri.
“Bayi ditemukan di teras depan rumah pelapor di Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa Olehsari,” kata AKP Edi.










