
Kapolresta Banyuwangi mengatakan, jika Forpimda Banyuwangi terus melakukan pengecekan harga. Agar para penjual minyak goreng sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
”Tujuannya adalah menormalkan harga, agar tidak ada harga tinggi maupun harga rendah. Maupun harga batas atas dan harga batas bawah,” jelas Kapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi menegaskan, jika harga di distributor masih tetap di harga Rp 14 ribu per liter. Sedangkan harga satu kilogram yaitu Rp Rp 15.500. ”Alhamdulillah selama ini, tidak ada kelangkaan minyak di Kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya.////









