“Hari ini adalah hari yang cukup berbahagia untuk kami khusususnya Satlantas Polres Tulungagung dan dalam hal ini Polri secara keseluruhan, dengan dibangunkannya pos polisi Lalulintas,” ucap AKBP Eko.
Selain itu AKBP Eko juga membeberkan beberapa fasilitas yang disediakan Pos Polisi lalulintas TT dan BTA yang sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang termasuk kamera cctv yang terkoneksi dengan cctv yang ada di jalan utama di Kabupaten Tulungagung.
“Jadi Pos Polisi lalulintas ini bisa dikatakan sebagai K3I serta fasilitas penunjang lainnya, namun dalam segi pelayanan tetap terbatas,” jelas AKBP Eko.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Tulungagung juga mengkampanyekan mengenai Call Center 110 dan PSC 119 terkait kegawatdaruratan yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Pada Call Center itu, RSUD dr Iskak Tulungagung yang secara sistem sudah terintegrasi dengan berbagai dinas instansi, termasuk sampai ke Polsek yang ada di jajaran Polres Tulungagung.
“Saya juga menginformasikan mengenai Call Center 110 dan panggilan kegawatdaruratan 119 ini juga mencakup ruang lingkup kami sampai ke Polsek-polsek,” Pungkas AKBP Eko. (*)












