“Tadi sudah saya jelaskan dan memberi keterangan yang saya ketahui kepada penyidik, jika diwaktu sekitar pukul 03.00 WiB, dini hari, tanggal (23/12/2023), saya bersama Y naik sepeda motor berboncengan hendak beli nasi goreng, dan saya tidak pakai helm dan pada saat itu saya dalam kondisi baru selesai minum jenis arak di rumah saya,” katanya.
lebih lanjut, dan setelah sampai di jalan sekitar kota Situbondo dirinya berpapasan dengan dua orang yang juga mengendarai sepeda motor trail, dan dirinya mengakui tidak menggunakan helm dan melawan arus sehingga dirinya hampir saja di tabrak oleh dua orang petugas.
“Karena saya hampir saja ditabrak, teman saya meneriakinya, sehingga dua orang tersebut menghampiri saya dan sebelumnya saya tidak tahu jika mereka polisi, saya ambil kayu, dan dua orang mengatakan saya petugas dan langsung mengambil borgol, baru saya percaya dia polisi, saya dan teman saya lari, kayu tersebut saya buang,” paparnya.
Lebih jauh R mengatakan, dirinya dikejar dan saking dekatnya kejaran polisi dirinya sedikit tersenggol dan ia pun jatuh lalu polisi itu juga jatuh dan menabrak.
“Pada saat itu saya sudah sempat meminta maaf dan akhirnya saya bangun dan saya disuruh lari oleh teman saya untuk menceritakan kejadian kepada keluarganya, dan saya lari pulang ke rumah jalan kaki dengan luka bagian tangan dan kaki akibat saya terjatuh, setelah itu teman saya dibawa oleh dua petugas tersebut dan saya tidak mengetahuinya, untuk masalah dipukul oleh 6 polisi saya tidak tahu,” tutupnya. //////












