Situbondo, seblang.com – Laporan dugaan pemukulan yang dilakukan 6 oknum Polisi Situbondo mendapat respons dari Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Ia membenarkan adanya pengaduan masyarakat berinisial Y dan saksi R yang masih bertetangga asal Desa Peleyan Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo pada hari Sabtu, (23/12/2023).
Atas dasar laporan tersebut Kapolres Situbondo langsung merespons dan melakukan tindakan permintaan keterangan saksi yang diduga telah mendapat perlakuan penganiayaan atau pemukulan dari 6 oknum polisi resort Situbondo sehingga mengalami luka lebam di bagian wajah.
“Benar, ada laporan terkait kasus tersebut tapi ini kita masih dalami, dan sudah ada beberapa foto dari kejadian baik pada saat di rumah sakit dan pada saat terjatuh diwaktu dikejar oleh petugas yang bersangkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan jika dari saksi yang sudah kita lakukan klarifikasi dan Konfirmasi melalui Unit 2 mengakui bahwa dalam kondisi mabuk, dan pada saat itu dia mengendarai melawan arus pada saat itu, kemudian bertemu dengan dua orang anggota yang berboncengan dan mereka meneriaki dua petugas tersebut.
“Saksi mengakui jika saat mengambil batang kayu untuk dilemparkan kepada anggota dan anggota menghindar dan mengambil borgol, selanjutnya petugas dalam kondisi mengejar yang bersangkutan membuang kayunya dan kemudian yang bersangkutan terjatuh dan anggota yang dibelakang tidak bisa menghindar ikut terjatuh, dan info dari saksi pelapor ini dirinya mengatakan terjatuh ada luka terseret atau kena hantaman benda keras aspal, jadi kasus ini masih kita dalami dan tetap kita proses nanti seperti apa hasil perkembangannya,” ucapnya, Minggu (24/12/2023).
R saksi pelapor juga mengatakan jika dirinya sudah dipanggil oleh penyidik unit II utuk dimintai keterangannya, jika bahwasanya R sudah memberikan keterangan jika dalam peristiwa itu dirinya tidak mengetahui pasti adanya pemukulan dari 6 Anggota di Mapolres Situbondo.












