Situbondo, seblang.com – Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melakukan pemeriksaan senjata api yang digunakan anggotanya sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin Polri.
Menurut Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, pemeriksaan senjata api bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin terkait penggunaan senjata api dengan berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Tolong rekan-rekan benar-benar menjaga emosi dan menjaga senpinya karena penggunaan senpi ini harus sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan berhati-hati dalam bertindak, karena apabila ada yang menyalahgunakan akan diberikan sanksi tegas ” kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memberi arahan kepada personel di Gedung Indoor Polres, Selasa (2/5/2023)
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api dilakukan secara periodik sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang senjata api maupun senjata itu sendiri.










