Kapolres Malang Beri Bantuan dan Pendampingan Psikologis Kepada Korban Kekerasan Anak

by -329 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Lebih lanjut AKBP Putu menyampaikan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang.

Pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban serta seorang teman prianya sudah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan.

AKBP Putu menyebut, pihaknya akan bekerja dengan profesional menyelesaikan kasus tersebut dengan harapan tidak ada lagi kejadian tindak pidana kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

“Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” ungkapnya.

Sementara itu, Asrul Firmasnyah, ayah kandung korban, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolres Malang dan jajaran yang telah berkunjung untuk menjenguk kedua putranya.

Ia berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami oleh anak-anaknya.

“Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta rombongan, semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami dapat segera pulih dari rasa trauma dan bisa kembali ceria lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, AS dan AE merupakan korban kekerasan yang ironisnya dilakukan oleh RW (33), ibu kandungnya sendiri, bersama RB (37) teman prianya.

Kedua anak tersebut kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disudut menggunakan rokok yang menyala pada kedua tangan dan kakinya.

Kekerasan tersebut kerap dilakukan kepada kedua korban semenjak kedua orang tuanya berpisah pada Oktober 2022 hingga kasus tersebut mencuat awal Mei 2023.

Kini kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Malang dan kedua pelaku telah ditahan guna menjalani proses hukum selanjutnya. (*)

iklan warung gazebo