Pemanfaatan otoritas seperti itu lanjut Akbp Boy yang akan terus didorong serta tingkatkan ke depan. ,
“Jika kita memiliki kemampuan, otoritas, dan kelebihan apapun, marilah bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Akbp Boy.
Pada kesempatan tersebut, kayu pasung yang mengapit kaki Sugeng dibongkar langsung oleh AKBP Boy Jeckson dengan menggunakan linggis.
Sugeng juga menjalani pemeriksaan medis sebelum dibawa ke Lamongan.
Aiptu Purnomo memuji kolaborasi yang diperlihatkan jajaran forkopimda Kab. Lumajang ini dalam penanganan ODGJ.
Menurutnya, perhatian dari pengemban otoritas daerah akan sangat membantu kelompok rentan seperti ODGJ.
“Kolaborasi bapak Kapolres, Bupati, Dandim, serta otoritas terkait di Kabupaten Lumajang ini tentu luar biasa. Hal-hal seperti inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih kelompok rentan seperti halnya penderita gangguan kejiwaan,” ujarnya.
Di tempat perawatannya, selain penanganan medis lewat obat-obatan dan penanganan dokter spesialis juga akan diberikan sentuhan kejiwaan sehingga pengobatan terhadap ODGJ bisa lebih maksimal.
“Semoga bisa segera sembuh dan kembali ke tengah masyarakat,” katanya. (*)










