Kapolres Lumajang Bebaskan dan Bantu Pengobatan ODGJ yang Dipasung

by -1394 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Lumajang, seblang.com – Secercah harapan baru menghampiri Sugeng (45 tahun) warga Desa Duren Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Kamis (27/4/2023).

Lelaki yang sudah menderita gangguan jiwa selama tiga dasawarsa dan belakangan harus mengalami pemasungan ini dievakuasi untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan penanganan kejiwaan lebih baik.

Pembebasan dan upaya pengobatan Sugeng diinisiasi oleh Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M.

Selanjutnya, Sugeng akan dititipkan di Yayasan Berkas Bersinar Abadi di Lamongan milik Aiptu Purnomo yang dikenal punya kepedulian tinggi terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

AKBP Boy Jeckson menyebut evakuasi dan upaya pengobatan ini sekaligus menjadi contoh kolaborasi apik antara stakeholder pemerintah Kabupaten Lumajang.

Menurutnya, sinergisitas seperti inilah yang disebutnya akan memberi dampak serta manfaat besar bagi warga Kota Pisang.

“Kolaborasi serta sinergisitas memang semestinya terwujud dalam hal-hal yang secara nyata mengurangi beban serta permasalahan di dalam masyarakat,” tutur Akbp Boy, Jumat (28/4).

Hal itulah kata Akbp Boy yang terlihat jelas dalam pelepasan Sugeng dari pemasungan serta upaya rehabilitasi kejiwaan yang dilakukan kemarin.

Menurutnya, TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPRD Kab. Lumajang, hingga RS Bhayangkara bisa secara bersama-sama menggunakan otoritas yang dimiliki untuk membantu warga.

iklan warung gazebo