Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila, menambahkan bahwa kegiatan razia cipta kondisi ini merupakan persiapan menjelang Pemilu 2024.
“Selama sebulan setiap akhir pekan, Satlantas Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 200 unit knalpot brong dan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar,” kata Kasatlantas.
Hingga saat ini, sekitar 20-30 unit sepeda motor tidak sesuai standar masih diamankan di Polres Blitar Kota.
“Pemilik yang ingin mengambil kembali kendaraannya diwajibkan membawa knalpot orisinil dan surat kendaraan. Knalpot brong yang disita akan dibongkar dan diganti dengan knalpot orisinil di Polres sebelum kemudian dimusnahkan,” pungkasnya./////










