Kota Blitar, seblang.com – Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota menggelar penghancuran simbolis 200 knalpot brong hasil razia balap liar menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, bersama Wali Kota Blitar, Drs Santoso, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan S.H M.H, dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos.
Menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia cipta kondisi dalam operasi rutin menjelang Pemilu 2024.
Razia balap liar yang dilaksanakan hampir tiap akhir pekan selama sebulan berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar.
“Suara knalpot brong memang mengganggu masyarakat dan sudah banyak keluhan masuk ke Polres Blitar Kota. Knalpot brong ini seharusnya digunakan di sirkuit, bukan di jalan raya,” ujar AKBP Danang.










