Kapolres Blitar Hadiri Peresmian Pengoperasian Palang Pintu dan pos Jaga Perlintasan Kereta Api

by -198 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono


Terdapat 12 Palang Pintu serta Pos Jaga Perlintasan Kereta Api yang di resmikan, 10 merupakan dana dari APBD dan 2 dari Provinsi Jawa Timur, Berikut data 12 Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Yang di Resmikan JPL 142 Kecamatan Selopuro, JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170,  JPL 173 Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon, dan JPL 208 Kecamatan Srengat.

Peresmian ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan simbolis pemotongan pita serta peninjauan lapangan oleh Pjs Bupati, Kapolres Blitar, dan Instansi terkait guna melihat langsung operasional palang pintu serta berinteraksi dengan petugas yang akan menjaga perlintasan ini.

Polres Blitar bekerja sama dengan Pemkab Blitar serta Instansi terkait terus berupaya untuk membangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api guna mewujudkan Kabupaten Blitar menjadi wilayah Zero Accident Laka Kereta Api khususnya di Wilayah Hukum Polres Blitar. (humres)

iklan warung gazebo