Kapolda Jatim Tegaskan Netralitas Anggotanya dalam Pengawalan Pemilu 2024

by -1098 Views
Wartawan: Teguh/Humas
Editor: Herry W Sulaksono


Selain itu, Kapolda Jatim melarang penggunaan kendaraan dinas Polri untuk pendistribusian logistik pemilu. Ia menegaskan bahwa KPU telah mengalokasikan anggaran khusus untuk distribusi logistik, sehingga kendaraan dinas Polri tidak boleh digunakan dalam proses tersebut.

Menyikapi potensi pelanggaran, Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan kesiapan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan terkait Pemilu.

“Terdapat tahapan hukuman disiplin dan kode etik, dengan Propam yang akan melakukan pemeriksaan sebagai langkah tindakan pencegahan,” tambahnya. Dengan langkah-langkah ini, Kapolda Jatim berharap dapat menjaga integritas dan netralitas anggotanya dalam mengamankan Pemilu 2024. (*)

iklan warung gazebo