Kapolda Jatim Serahkan Kendaraan Bermotor kepada Para Korban Curanmor

by -833 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Surabaya, seblang.com  – Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023.

Polisi berhasil mengungkap total 408 kasus, dan 259 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 158 orang. Barang bukti Ranmor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H  mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks.

Untuk itu Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse saya perintahkan untuk membuat target dan alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci later T.

Sedangkan kasus menonjol dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 TSK, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 TSK dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 TSK.

“Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang kemudian yang residivis separoh nya. Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” kata Irjen Pol Toni Harmanto.

Pihak Polda Jatim juga menghadirkan para pemilik yang telah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor yang kini telah ditemukan oleh Polisi.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *