Saksi ini kemudian menginformasikan ke Anggi Yolanda Kepala Dusun Krajan. Kepala dusun tersebut langsung menghubungi kepala desa, dan keluarga korban.
Sekitar Pukul 09.00 WIB, Bripka Agung Bhabinkamtibmas Desa Plampangrejo, bersama kepala desa, dan keluarga almarhumah melakukan pemeriksaan pada jenazah korban.
Hasilnya, jenazah korban masih utuh akan tetapi dua tali kafan pada kepala dan badan jenazah hilang, kapas yang berada di badan jenazah juga raib. Sekitar Pukul 11.09 WIB, kades bersama keluarga almarhumah melakukan musyawarah, termasuk dengan warga setempat. Karena jenazah masih utuh, kemudian jenazah dimakamkan kembali seperti semula.
Dari kasus pembongkaran kuburan ini menurut AKP. ABD. Rohman, SH., pihak keluarga almarhumah tidak menuntut, dan ikhlas menerima. Pernyataan inipun dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani keluarga almarhumah.
“Pihak keluarga ikhlas. Dari kejadian ini tidak menutup kemungkinan pembongkaran makam oleh OTK tersebut akan di jadikan syarat untuk ritual ilmu gaib,” jelas Kapolsek Cluring, Sabtu (29/06/2024). ////////









