Setelah dilakukan pengembangan kasus, terungkap adanya Kampung Narkoba di wilayah Desa Karangbayat. Kemudian dari pengungkapan itu, KM diduga berjualan narkoba dengan istrinya berinisial KYF.
“Dari pengakuannya, pasutri itu jualan bergantian. Mereka juga diduga bersama-sama berjualan narkoba,” ujarnya.
Diduga, KM tersebut merupakan bandar besar, yang juga menjadi buruan polisi sejak lama. “Tersangka berinisial KM ini memang kategori pengedar dan sudah lama menjadi target operasi, karena cukup licin dan alot dalam proses penangkapannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Nurmansyah mengungkapkan, selain pasutri itu polisi juga mengamankan empat pelaku lainnya. Namun demikian, polisi masih enggan untuk mengungkap identitasnya.
“Mereka kami amankan dari tiga TKP berbeda. Mereka kami amankan, saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu dan ineks,” jelas Nurmansyah.
Sehingga dari tangan para pelaku polisi menyita puluhan klip narkotika jenis sabu dan pil ineks atau ekstasi.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba tersebut.
“Kami masih memburu pemasok besar, yang (sudah) diketahui identitasnya dan masuk dalam daftar pencarian orang,” tandasnya./////////











