Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar 90 menit itu petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba yang merupakan target utama penggeledahan. Petugas hanya mengamankan barang-barang yang disinyalir dapat menyebaban gangguan kamtib.
“Untuk handphone maupun narkoba tidak ada, petugas hanya menyita beberapa pisau modifikasi, korek api dan sendok besi yang apabila disalahgunakan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” terang Wahyu.
Wahyu menambahkan, penggeledahan tersebut juga dilakukan sebagai salah langkah deteksi dini terhadap gangguan kamtib di Lapas. Sehingga harapannya Lapas Banyuwangi selalu berada dalam kondisi yang aman dan kondusif.
“Hal ini tentunya sebagai implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan yang disampaikan Bapak Dirjen Pemasyarakatan yang diantaranya deteksi dini dan berantas narkoba,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan deteksi dini dan melakukan pemberantasan tehadap peredaran gelap narkoba.
“Serta kami akan selalu menjalin sinergi dengan rekan-rekan penegak hukum lain untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kami,” pungkasnya./////












