Kadus Tribungan Situbondo Dicopot Usai Tahan BLTS 30 Warga, Undangan Malah Terkirim ke Ibunda Bupati Rio

by -181 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono
Nurhasan (berkopyah hitam) Kades Tribungan Kecamatan Mangaran, Situbondo.


Situbondo, seblang.com – Kepala Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Nurhasan, mencopot seorang kepala dusun (kadus) atau pak kampong setelah yang bersangkutan diduga sengaja menahan puluhan surat undangan Bantuan Langsung Tunai Sejahtera (BLTS) milik warga.

Tak hanya itu, pendataan yang dilakukan pak kampong ini juga dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, salah satu surat undangannya justru dikirim ke ibunda Bupati Situbondo, Mas Rio.


Nurhasan menyebut, seluruh undangan pencairan BLTS berada di bawah penguasaan kepala dusun yang kini telah dicopot. Namun, surat-surat itu tidak dibagikan kepada warga yang berhak. Akibatnya, 30 keluarga penerima manfaat (KPM) gagal menerima BLTS Kesra tahun anggaran 2025.

“Masing-masing warga seharusnya memperoleh Rp 900.000 pada Desember 2025, namun hingga Januari 2026 uang itu belum mereka terima karena undangan pencairan tidak pernah sampai,” kata Nurhasan kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Kasus ini kian memicu kemarahan pemerintah desa setelah diketahui bahwa pendataan penerima bantuan dilakukan secara tidak tepat sasaran. Salah satu undangan BLTS bahkan diberikan kepada ibunda Bupati Situbondo.

“Saya benar-benar tidak habis pikir. Undangan BLTS itu malah dikirim kepada ibunda Bupati Situbondo. Secara tegas, keluarga besar beliau langsung menolak karena tidak berhak. Ini jelas kesalahan fatal dan sangat tidak masuk akal,” kata Nurhasan.

iklan warung gazebo