Heri juga memberikan apresiasi terhadap adanya 37 titik kamera CCTV yang dapat digunakan oleh petugas dalam melakukan pemantauan pada setiap titik rawan.
“Hal itu tentu harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas, khususnya dalam peningkatan keamanan,” ungkapnya.
Terakhir, Heri menegaskan agar jajaran Lapas Banyuwangi melaksanakan tugas dengan berlandaskan pada Undang-Undang Pemasyarakatan yang menjadi payung hukum maupun pedoman dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan.
“Lakukan kegiatan pembinaan dengan sebaik-baiknya serta jaga integritas,” tutupnya.











