Banyuwangi, seblang.com – Menjelang dibukanya penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP pada awal Juni 2024 ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang terlibat dalam praktik jual beli bangku siswa.
“Kami tidak akan mentolerir sama sekali adanya praktik jual beli bangku siswa,” kata Suratno kepada seblang.com, Rabu (29/5/2024).
Terkait adanya desas-desus jual beli bangku di SMPN 1 Singojuruh, Suratno mengungkapkan telah mendapatkan klarifikasi dari Kepala Sekolah. “Kata Kepala Sekolahnya, kabar tersebut tidak benar. Saat itu yang terjadi banyak orang tua yang datang untuk bertanya terkait PPDB. Selanjutnya dijelaskanlah alurnya,” ungkapnya.
Suratno juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses PPDB, baik dari pihak sekolah maupun eksternal seperti calo.











