Banyuwangi, seblang.com – Pelaksanaan program kegiatan reses anggota DPRD Banyuwangi Moh. Padil dari fraksi Nasdem di wilayah Dusun Andong, Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah Banyuwangi mendapat penilaian negatif dari kepala desa (Kades) setempat.
Menurut Teguh Eko Rahadi, Kades Tamansuruh, kegiatan tersebut disinyalir mengabaikan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta tidak memberikan konfirmasi terlebih dahulu terhadap penanggung jawab wilayah yaitu Pemerintah Desa khususnya Kepala Desa Tamansuruh.
“Sehingga, kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu 15/10/2022 malam kami anggap tidak beretika karena tidak adanya koordinasi maupun konfirmasi sebelumnya. Kegiatan tersebut dilakukan anggota dewan tersebut,” jelasnya.
Menurut Kang Teguh saat mendengar ada kegiatan reses anggota dewan di wilayah Dusun Andong, Desa Tamansuruh, dirinya kaget karena tanpa konfirmasi dan tidak ada surat pemberitahuan yang datang kepadanya.
“Sejujurnya saja, saya sangat kecewa. Saya memahami apabila di masa reses anggota dewan adalah waktu untuk menyerap aspirasi dari rakyat. Namun seharusnya dalam melaksanakan salah satu tugas sebagai anggota dewan diharapkan setidaknya memberikan konfirmasi atau menginformasikan akan diadakannya kegiatan tersebut agar sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif makin terjalin dengan baik,” tambahnya.

Kekecewaan yang dialami lanjut Kang Teguh bukan karena alasan pribadi tetapi secara tata aturan pemerintahan dan etika tentu hal ini mencerminkan perilaku yang tidak beretika dari wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi rakyat, ungkapnya.












