Kades Talok Turen Sebut Bawaslu Kabupaten Malang Tidak Netral dan Tidak Profesional

by -427 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Desa Talok Turen Kabupaten Malang Agus Harianto

“Kalau begini, mau tidak mau saya harus melawan, ada banyak lebih banyak Kades yang mana ini lebih condong dan bisa dibuktikan lebih condong ke 01 ini tidak diproses, ada yang sudah dilaporkan namun tidak diteruskan, bahkan yang sudah dilaporkan tidak diteruskan bahkan keputusannya tidak sesuai realita yang ada,” terangnya.

Agus menjelaskan dirinya hari ini melayangkan laporan ke DKPP Jakarta agar masyarakat juga tahu tidak ada yang kebal hukum.

Hari ini kami melayangkan laporan, melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke DKPP Jakarta, agar supaya masyarakat tahu bahwa Bawaslu itu bukan malaikat,” beber Agus.

Sementara itu, kuasa hukum dari Paslon Gunawan-Umar, Wiwit Tuhu menyampaikan tidak pernah melibatkan Kades untuk menjadi bagian dari tim pemenangan bahkan Paslon GUS tidak melakukan upaya upaya secara terorganisir untuk mendukung.

“Akan tetapi pada saat melihat fakta ternyata ada Kades dianggap kemudian dituduh menjadi menjadi bagian dari kami dituduh secara terbuka mendukung kami, kami harus bereaksi. Kami ingin Bawaslu sebagai penyelenggara harus profesional dalam menjalankan Undang Undang,” tandasnya.

Wiwit menjelaskan ada beberapa oknum Kades yang diadukan Tim Hukum Paslon GUS ini, dan dari laporan tersebut dirinya membawa bukti bukti secara visual dukungan Kades yang pernah dilaporkan Paslon GUS.

“Namun begitu laporan laporan kami dengan bukti bukti visual tersebut Bawaslu kabupaten Malang menilai tidak terbukti dan dianggap tidak mendukung. Tim GUS menilai ada ketidak terbuka dari dalam menilai dan menganalisa fakta fakta yang ada di lapangan,” jelasnya.

Seharusnya apabila tidak cukup bukti, lanjut Wiwit, seharusnya Bawaslu menyampaikan pada pihaknya alasan alasan yang kurang memenuhi pembuktiannya.

“Jadi kalau ada data data yang kurang kuat dari laporan kami, kami bisa memperbaiki, ada logika yang berbeda mari kita uji kembali, kenapa pengaduan pengaduan kami seharusnya relatif kuat trus dianggap tidak terbukti, akan tetapi yang kami lihat pada perkara pada Kades Talok Agus Harianto ini didalam informasinya hanya hadir pada acara khitanan salah satu warganya,” pungkas Wiwit Tuhu.

iklan warung gazebo