“Kepala desa paham undang – undang atau tidak, sementara didalam aturan pemerintahan kepala desa atau pejabat negara tidak boleh terlibat dalam urusan politik praktis. Lha kok mereka bisa menyampaikan seperti itu. Bahkan ada kepala desa yang menyampaikan jika ada perangkat desa yang tidak mendukung, juga akan dihabisi. Ini kan arogansi,” terang Supono.
Karena aspirasi atau permintaan perpanjangan kepala desa sudah dikabulkan oleh DPR RI, pihaknya berharap, permintaan itu perlu dikaji ulang dengan keluhuran hati. Karena minta jabatan menurutnya adalah keserakahan.
“Kami hanya menyuarakan, mendengungkan dan menggerakkan. Harapannya, ya dikembalikan ke keluhuran hatinya lah,” harap Supono.
Dalam wawancara tersebut, Supono mengaku akan melakukan aksi yang sama di seluruh desa di Kabupaten Banyuwangi, terutama di Banyuwangi selatan, di DPRD dan Senayan Jakarta, dan bahkan akan membubarkan asosiasi kepala desa di Banyuwangi. Persoalan berhasil atau tidak, menurutnya dia bukan siapa – siapa, dan hanyalah rakyat biasa.
“Perjuangan kita sampai ke Senayan. Kalau yang punya kewenangan mengancam partai manapun untuk tidak memberi suara ini kan rakyat, bukan kepala desa. Tahu tidak kepala desa itu peraturan pemerintah. Kok mau minta jabatan, sontoloyo betul mereka,” pungkas Supono.
Sepanjang aksi berlangsung, mendapat pengawal ketat dari pihak Polri dan TNI. Menanggapi orasi tersebut, Drs. Sulaiman Kepala Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, ke sejumlah wartawan mengatakan, akan menyampaikan materi aspirasi ini ke asosiasinya.
“Jalannya penyampaian aspirasi berlangsung tertib. Saya sangat berterimakasih. Nanti akan kita sampaikan ke ketua asosiasi. Setiap warga negara punya hak yang sama, berserikat, berkumpul, dan berorganisasi, untuk menyampaikan aspirasi,” jelas Sulaiman.////












