Kades Ketah Situbondo yang Dipolisikan Ancam Lapor Balik

by -1666 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Supat  kuasa bersama hukumnya  Hendriansyah, SH., MH


“Kita sudah melakukan upaya-upaya, dari pihak keluarga dengan didampingi pengacara waktu itu menyerahkan Sertifikat tanah. Isinya (menerangkan) bahwa tanah itu milik Pak Supat. Tapi Kepala Desa Ketah malah bilang sertifikat nya tidak sah,” ungkapnya.

Ironisnya, dari proses pembuatan dokumen ahli waris, sertifikasi, hingga jadi Sertifikat, ada tanda tangan dan stempel Kepala Desa.


Lebih jauh, Hendri menyampaikan, tanah yang diduga diserobot oleh Kades Ketah itu dijadikan akses jalan untuk truk dan pikap yang mengambil pasir di area sungai.

“Tiap kali jalan (truk dan pikap -red) itu ada penarikan uang jalan. Kalau tidak salah untuk pikap itu Rp10 ribu, truk Rp25 ribu. Uang itu diduga diambil sang Kades,” ujarnya.

Sementara itu, Anik Januarita, Kepala Desa Ketah saat dihubungi seblang.com mengatakan memang  ia dilaporkan ke polisi dan sudah ramai di beberapa berita juga viral di berbagai grup WhatsApp. Namun semuanya itu tidak benar laporan tersebut. Sebab, ia sudah ada bukti-bukti kuat atas hak kepemilikan tanah tersebut dan saya tidak terima akan tuntut balik / dilaporkan balik ke Polisi.

” Iya saya dilaporkan ke polisi. Dan sudah viral diberbagai grup WhatsApp berita terkait. Namun semuanya itu tidak benar, karena bukti bukti kepemilikan tanah sudah jelas dan itu sudah merugikan serta mencemarkan nama baik saya. Maka saya akan laporkan balik, “pungkasnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *