Kabar Gembira, Tahanan yang Kurang Mampu di Lapas Banyuwangi Bisa Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

by -1323 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Menurutnya, bantuan hukum gratis itu dapat diberikan kepada tahanan yang kurang mampu dengan menggunakan jasa penasihat hukum dari LKBH UNTAG Banyuwangi maupun lembaga bantuan hukum lainnya.

“Melalui LKBH UNTAG Banyuwangi ini, nantinya bagi warga binaan yang kurang mampu akan diberikan bantuan hukum secara gratis untuk mengawal proses persidangannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Saleh mengatakan bahwa tidak semua tahanan atau terdakwa mengetahui hak dan upaya hukum yang dapat ditemput selama menjalani proses peradilan. Untuk itu, melalui penyuluhan yang diberikan akan membuka wawasan bagi para tahanan.

“Upaya hukum ini adalah hak yang dapat digunakan oleh para tahanan, dan ini diamanatkan dalam undang-undang,” terangnya.

“Kami berharap penyuluhan dan bantuan hukum yang kami berikan akan memberikan manfaat bagi para tahanan di Lapas Banyuwangi, khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” pungkasnya.//////

iklan warung gazebo