Pencairan gaji ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para tenaga non-ASN, terutama dalam menyambut Hari Raya. “Insya Allah, besok gaji sudah bisa dicairkan, dan akan dirapel selama tiga bulan,” kata Bupati.
Selain mempercepat pencairan gaji, Pemkab Situbondo juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para tenaga non-ASN. Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk penataan sistem penggajian yang lebih adil dan transparan.
“Kami menyadari bahwa tenaga non-ASN merupakan bagian penting dari roda pemerintahan. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi mereka,” pungkas Bupati.
Pencairan gaji non-ASN tahap kedua ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Situbondo dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Situbondo.











