Lebih lanjut, Fadil mengungkapkan bahwa 111 personel akan ditempatkan di beberapa negara, termasuk Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda, dan Arab Saudi. Lokasi TPSLN tidak hanya di KBRI dan Konsulat Jenderal, tetapi juga di luar kedutaan, membutuhkan koordinasi dengan pihak berwenang negara setempat.
Dengan 2.3 juta WNI yang akan mencoblos di luar negeri, Fadil berharap proses Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, meskipun dihadapi keterbatasan di lokasi pemungutan suara. Seluruh personel telah disiapkan dengan baik untuk menghadapi kontijensi, dengan bimbingan teknis dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Luar Negeri.
Fadil menekankan pemedoman Polri terhadap aturan dari KPU dan regulasi negara-negara tetangga, termasuk penggunaan seragam sipil biasa dan rompi dalam proses pengamanan pemungutan suara. Ia berharap agar tidak ada kendala serupa dengan Pemilu 2019, dan memastikan bahwa tim bersinergi dengan KPU serta Kementerian Luar Negeri untuk mengatasi potensi masalah.










