- SD dan SMP: Bahasa Indonesia dan Matematika
- SMA/SMK: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan TKA, termasuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana, sistem pelaksanaan, serta dukungan teknis di setiap satuan pendidikan.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan asesmen berjalan lancar dan memberikan hasil yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan pendidikan.
Pelaksanaan TKA sendiri didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025, yang menegaskan pentingnya sistem pengukuran capaian akademik nasional yang terstruktur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya TKA, pemerintah berharap kualitas pemetaan pendidikan semakin akurat sehingga mampu meningkatkan mutu pembelajaran serta memperkuat sistem seleksi menuju sekolah unggulan secara lebih transparan dan berkeadilan.///////










