TKA 2026 Bukan Penentu Kelulusan, Jadi Indikator Penting Masuk Sekolah Unggulan

by -2 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistiawan

Malang, seblang.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam menyukseskan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 sebagai bagian penting dalam pemetaan capaian akademik siswa secara nasional, sekaligus menjadi salah satu pertimbangan seleksi masuk sekolah unggulan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistiawan, menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan kesiapan pelaksanaan TKA agar berjalan objektif, terstandar, dan akuntabel.

“Saat ini kami fokus pada pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik sebagai bagian dari tahapan peserta didik untuk masuk ke sekolah unggulan. TKA menjadi instrumen penting untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara objektif,” tegas Bagus Sulistiawan, Jumat (10/4/2026).

Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengukur capaian akademik siswa secara nasional. Hasil TKA memberikan laporan kemampuan individu siswa yang terstandar sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Meski memiliki peran strategis, TKA tidak menjadi satu-satunya penentu keberhasilan siswa. Pemerintah menegaskan bahwa TKA hanya berfungsi sebagai instrumen tambahan dan bukan pengganti nilai rapor maupun penentu kelulusan sekolah.

“TKA dirancang sebagai alat ukur tambahan yang bersifat objektif. Hasilnya dapat membantu sekolah maupun orang tua dalam melihat potensi akademik siswa secara lebih komprehensif,” jelasnya.

Pelaksanaan TKA tahun 2026 dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan, yakni:

  • SMP: 6–16 April 2026
  • SD: 20–30 April 2026

Sementara itu, materi TKA difokuskan pada kompetensi dasar yang menjadi indikator kemampuan akademik siswa, yaitu:

iklan warung gazebo