Jumat Curhat di Pandaan Warga Minta Tilang Manual Kembali Diaktifkan

by -769 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Terkait pertanyaan warga soal SIM. Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni, menjelaskan, bahwa SIM bukan identitas, SIM bukan KTP.

Tetapi surat izin mengemudi yang terkait dengan kompetensi dan kemampuan, karena kemampuan setiap orang dan setiap waktu bisa berubah.


“Jika terjadi kecelakaan dan jika punya SIM. Pertanyaan kembali, apakah yang bersangkutan layak mengemudikan kendaraan?. Ini pemahaman biar sama, kenapa SIM tidak seumur hidup karena setiap waktu kemampuan individu perorangan dalam mengendarai kendaraan tentu akan berkurang karena beberapa sebab,” kata Irjen Pol Toni Harmanto, saat menjawab pertanyaan warga.

Lebih jauh dijelaskan, terkait dengan penegakan hukum di jalan tidak perlu dengan anggota hadir di lapangan tetapi manfaatkan teknologi.

“Salah satunya tidak bersentuhan anggota dengan para pelanggar sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran,” lanjut kapolda.

“Sedangkan jumlah pelanggar selama tilang elektronik kalau melihat rasio dari perbandingan satu bulan kemarin memang ada. Tetapi evaluasinya nanti dilihat pelanggarannya tentang apa,” tambahnya.

Sementara Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim menambahkan, terkait dengan penegakan hukum secara konfensional akan segera dimulai.

Polri dalam menjalankan tugasnya harus di dukung oleh masyarakat. Karena kemitraan polri dengan masyarakat itu menjadi prioritas pertama.

“Tindakan hukum konvensional sementara dihentikan, karena dalam penegakan hukum konvensional itu terjadi mufakat jahat. Antara pelanggar dan petugas, kedua duanya sama sama salah. Namun apa yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti,” kata Dirlantas, Kombes Pol Taslim. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *