Polresta Banyuwangi Berhasil Mediasikan Konflik Pemetikan Kapuk di Wongsorejo

by -1377 Views
Wartawan: Teguh/Humas
Editor: Herry W Sulaksono


Banyuwangi, seblang.comPolresta Banyuwangi melalui Polsek Wongsorejo berhasil menyelesaikan konflik berkepanjangan terkait pemetikan kapuk di lahan KLHK Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo.

Mediasi dilakukan di RM. Lobster, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo pada Kamis (21/09/2023) dan menghasilkan kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) No. 002-210923/pks-wongsorejo/bengkak.

Kedua pihak yang bersengketa, yaitu Agus Hidayat selaku pemenang tender, dan Kelompok Tani BSM yang diwakili oleh Saiful serta pihak keamanan KLHK yang diwakili oleh Abdullah, dihadirkan untuk musyawarah.

Mediasi dihadiri oleh Kepala Camat Wongsorejo Drs. Ahmad Nuril Falah, M.Si, Sekcam Wongserejo Drs Ahmad Subhan, Danramil Wongsorejo Kapten Arm Siswandi, Kapolsek Wongsorejo Iptu Taufan Akbar, S.H, Kepala Desa Bengkak Mustain, serta Kepala Desa Alasbuluh Abu Sholeh Said.

Camat Wongsorejo berharap mediasi ini akan mengakhiri konflik dengan baik dan membangun kerjasama yang positif di masa mendatang.

“Semoga dengan musyawarah ini dapat segera mengakhiri persoalan yang ada dan dapat membangun kerjasama yang baik,” ujar Ahmad Nuril, Kamis (21/9).

Sementara itu, Danramil Wongsorejo, Kapten Arm Siswandi, juga berharap agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa meninggalkan ketegangan.

Hasil mediasi memuat kesepakatan sebagai berikut:
1. Pihak 2 memberikan SPK (Surat Perintah Kerja) kepada pihak 1 untuk melaksanakan pengelolaan & penjualan buah kapuk seluas kurang lebih 130 HA yang terletak di Areal Bengkak (peta terlampir).

2. Pihak 1 akan memprioritaskan hasil panen buah kapuk kepada pihak 2 dengan mengikuti harga pasar pada saat itu, dan apabila pihak 2 tidak dapat mengikuti harga pasar pada saat itu, maka pihak 1 dapat menjual hasil panen tersebut kepada pihak lainnya.

iklan warung gazebo