“Kapan kepastian pemulangannya, itu menyesuaikan dengan prosedur yang berlaku di sana,” tambahnya.
Rizal diketahui berasal dari Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, dan berangkat ke Kamboja secara nonprosedural. Ia dikabarkan meninggal setelah beberapa bulan bekerja sebagai operator judi online. Rizal diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menanggapi kasus tersebut, Ipuk menilai penting adanya satuan tugas khusus yang fokus menangani TPPO. Satuan tugas ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan, melengkapi peran instansi dan badan yang telah ada.
“Karena di Banyuwangi jumlah pekerja migran cukup besar, dan ada yang berangkat tidak sesuai prosedur. (Satuan tugas) ini penting untuk menambah tenaga pengawasan,” kata Ipuk. (*)











