Jelang Ramadhan, Polres Tulungagung Amankan Pengedar Miras dan Sita Ratusan Botol Arak

by -1104 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Kasi Humas Polres Tulungagung mengatakan seratus satu botol miras itu diamankan dari pelaku pengedar miras dengan inisial RM,(41) warga dusun Kendal Ds. Soko, Kec., Bandung, Kab. Tulungagung.

Selain 101 botol minuman keras jenis arak bali yang dikemas dalam botol plastik isi kemasan 600 Ml, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP merk Oppo R15 yang berisi chat pesenan miras 51 (lima puluh satu) label arak Bali merk POLOS.


“HP serta uang hasil penjualan, dan satu unit mobil pick up warna hitam nopol AG 8581 YN yang digunakan untuk membawa miras juga diamankan petugas,” terang Iptu Anshori.

Sementara itu Kapolsek Campurdarat Polres Tulungagung AKP Triyanto, SH membenarkan bahwa telah melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan terhadap inisial RM umur 41 tahun alamat Soko Bandung karena telah melakukan jual beli Miras jenis arak bali di Desa Campurdarat.

“Benar, dan saat ini tersangka dan barang bukti masih kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ungkap AKP Triyanto. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *