Jelang Ramadhan, Polres Tulungagung Amankan Pengedar Miras dan Sita Ratusan Botol Arak

by -1104 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Tulungagung, seblang.com – Kampanye melawan minuman keras tanpa izin edar di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung termasuk juga Polsek jajaran.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH menyampaikan, hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat komitmen dalam memerangi peredaran minuman keras illegal yang ada di Tulungagung,” ujar Iptu Anshori, Kamis ( 23/3).

Seperti kali ini sejumlah 101 botol miras beralkohol jenis arak bali berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungagung, berkat informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran miras.

“Petugas gerak cepat menindak lanjuti laporan warga, dan pada hari Rabu (22/3) yang lalu sekitar pukul 01.00 Wib berhasil mengamankan 101 botol miras,” kata Iptu Anshori.

iklan warung gazebo