” Selain sosialisasi Trantibum kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, juga kami sampaikan beberapa kebijakan terkait perizinan, “tukasnya.
Buchari berharap, semua pemilik usaha yang telah mendapatkan surat undangan dan hadir pada acara sosialisasi kali ini untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Daerah.
” Kita berharap kepada semua yang di undang dan bisa hadir untuk mengetahui aturan – aturan yang berlaku selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Situbondo, “harap Buchari.
Lebih lanjut, Kasat Pol PP yang murah senyum itu menambahkan, potensi pelanggaran dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum seperti tempat hiburan malam, cafe karaoke, restoran dan praktik asusila lainnya juga menjadi sasaran pengawasan dan penindakan oleh Satpol PP nantinya selama bulan Ramadan.
” Satpol PP akan terus intens melakukan pengawasan, kita butuh kerjasama semua pihak, termasuk pengusaha itu sendiri, untuk menjaga Trantibum selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Situbondo, “tambahnya. ////









