Jelang Ramadan, Satpol-PP Situbondo Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Daerah Kepada Pemilik Usaha Tempat Hiburan Malam dan Karaoke

by -1879 Views
Wartawan: Imam
Editor: Herry W. Sulaksono
Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo, Buchari, S.E.T, saat pimpin acara Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah juga memberikan pembinaan spiritual islami kepada warga lingkungan RT 30 RW 11 Dusun Kotakan Cangkreng Desa Kotakan Kecamatan Situbondo. (imam)


Situbondo, seblang.com Sambut bulan suci Ramadan 1444 H, Tahun 2023. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Situbondo. Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan memberikan Pembinaan Spiritual Islami kepada pemilik usaha tempat hiburan malam dan karaoke, bertempat di musholla lingkungan RT 30, RW 11, Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (15/03/2023) sore.

” Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi jelang bulan Ramadan 1444 Hijriyah, ” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Buchari, S.E.T dalam sambutannya.


Harapannya, Sambung mantan Camat Kapongan itu, selama bulan Ramadan para pemilik usaha dapat mengetahui aturan – aturan yang harus di ikuti untuk menjaga Trantibum di Kabupaten Situbondo.

 

” Sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Patroli Gabungan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1444 H. Maka puluhan orang pemilik atau pengelola usaha sudah kami berikan surat undangan untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah, “ujarnya.

Buchari menambahkan, sesuai arahan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Karna Suswandi, red) juga menyampaikan beberapa hal, terkait dalam menjaga Trantibum di sekitar lingkungan tempat usaha.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *