Jelang Pemilu Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor, 10 Tersangka Ditangkap

by -744 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Malang, seblang.com Polres Malang Polda Jatim menangkap 10 tersangka terkait dengan 29 kasus pencurian dan penadahan kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah Kabupaten Malang.

Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah-langkah kepolisian untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024.

“Komitmen Polres Malang untuk menindak tegas kasus pencurian curanmor di wilayah tersebut,” ungkap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Polres Malang pada Sabtu (10/2/2024).

Menurut Kompol Imam Mustolih, dari Januari hingga 9 Februari 2024, telah dilakukan penangkapan 10 tersangka terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Laporan polisi tersebar di beberapa kecamatan seperti Bululawang, Gondanglegi, Turen, Dampit, Tirtoyudo, Bululawang, dan Wonosari.

“Dari penangkapan tersebut, 8 tersangka terlibat langsung dalam pencurian kendaraan bermotor, sementara 2 tersangka terlibat dalam penadahan,” jelasnya.

iklan warung gazebo