Komang menambahkan, stok kebutuhan pokok dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga periode pascatahun baru. Harga-harga juga dipantau masih dalam batas normal, dengan kecenderungan stabil hingga turun untuk beberapa komoditas.
“Kami imbau masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan penimbunan atau panic buying. Ketersediaan pangan aman,” tegas Komang.
Pihaknya mengingatkan akan adanya sanksi hukum bagi pelaku penimbunan. Meski hingga saat ini belum ditemukan praktik serupa, Satgas akan terus melakukan pendalaman dan penelusuran informasi. Sanksi tegas juga akan dikenakan kepada pihak yang terbukti melakukan monopoli harga atau melepas barang dengan harga tidak wajar.
Untuk memastikan stabilitas di seluruh wilayah, kegiatan pengecekan akan diperluas ke titik-titik lain di Banyuwangi. “Kami akan pastikan stok pangan di 25 kecamatan benar-benar stabil,” pungkas Komang.///////












