Jelang Nataru, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

by -2 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.comPolresta Banyuwangi menunjukkan sikap tegas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong dimusnahkan sebagai hasil penegakan hukum guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (19/12/2025).

Pemusnahan dipimpin Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., serta dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, jajaran TNI, pejabat lintas sektor, pejabat utama Polresta Banyuwangi, kapolsek jajaran, tokoh agama, dan instansi terkait.


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.947 botol miras jenis arak ukuran 600 mililiter, 3.170 botol arak ukuran 1.000 mililiter, tiga jerigen arak, serta 54 unit knalpot brong. Total miras yang dimusnahkan mencapai lebih dari lima ton.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menegaskan, pemusnahan miras dan knalpot brong merupakan langkah konkret untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas selama momentum Nataru.

“Minuman keras dan penggunaan knalpot brong merupakan salah satu faktor pemicu gangguan keamanan, kriminalitas, serta ketidaknyamanan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami lakukan penindakan tegas dan pemusnahan barang bukti,” tegasnya.

iklan warung gazebo