Dalam pengembalian barang bukti, pemilik kendaraan harus membawa kelengkapan sesuai standar. AKBP Suryono berharap kehadiran orang tua dapat membantu mengawasi dan mendampingi putra-putrinya, serta berkontribusi dalam memberikan edukasi terkait perilaku berlalu lintas.
Sriyatmi, ibu dari salah satu pelanggar lalu lintas, berharap kejadian ini memberikan efek jera kepada putranya. “Harapannya supaya anak saya kapok dan ini menjadi solusi terbaik,” ucapnya.
Knalpot brong yang disita satlantas Polres Tuban akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong oleh pemiliknya.///////










