Pasuruan Kota, seblang.com – Polres Pasuruan Kota bersama Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Pasuruan telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah kecurangan di SPBU serta memeriksa ketersediaan bahan bakar menjelang mudik Lebaran 1445 H.
Dalam patroli tersebut, petugas Polres Pasuruan Kota dengan teliti memeriksa setiap SPBU untuk memastikan tidak ada pencampuran air atau bahan lain yang merugikan konsumen.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K, menyatakan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kecurangan yang sering terjadi di SPBU menjelang mudik Lebaran.
Polres Pasuruan Kota juga bekerja sama dengan pihak Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Pasuruan untuk memeriksa mesin alat takar guna memastikan ketersediaan BBM sesuai standar dan tidak terjadi manipulasi.
“Kami ingin memastikan ketersediaan BBM cukup dan sesuai dengan standar, dan tidak ada manipulasi,” ujar AKBP Makung.
Selain itu, Polres Pasuruan Kota juga melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas SPBU untuk memastikan keamanan dan kelayakan penggunaan oleh pengendara.









